
AMBON — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Pendapatan daerah tercatat turun Rp362 miliar atau 11,18 persen, dari Rp3,247 triliun menjadi Rp2,884 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, di Ruang Rapat Paripurna Karang Panjang, Ambon, Selasa (2/9/2025).
Menurut Gubernur, penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merosot 16,84 persen, dari Rp873 miliar menjadi Rp726 miliar. Dana transfer dari pemerintah pusat juga terkoreksi dari Rp2,374 triliun menjadi Rp2,157 triliun. “Hanya pos pendapatan hibah yang sedikit meningkat, dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta,” kata Lewerissa.
Kondisi tersebut berdampak pada belanja daerah yang harus disesuaikan. Belanja yang semula ditetapkan Rp3,136 triliun dipangkas menjadi Rp2,848 triliun atau turun sekitar 9,17 persen.
Meski begitu, APBD 2025 masih mencatat surplus anggaran Rp36,237 miliar. Namun setelah memperhitungkan pembiayaan netto, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan nihil.
“Penyesuaian ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi bentuk ikhtiar agar seluruh program tetap berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” ujar Gubernur. (*)
