
AMBON — Empat aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalami luka bakar saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD SBT, Kamis (4/9/2025).
Keempatnya adalah Lamping Rumfaran, Delila Vani Loklomin, Amrin Rumatiga, dan Abu Ernas. Dari jumlah itu, Lamping dan Delila mengalami luka bakar cukup parah pada bagian tangan dan badan sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bula. Sementara Amrin dan Abu hanya mengalami luka ringan di lengan dan pipi.
Peristiwa bermula ketika massa aksi berusaha membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga berupaya menghentikan, namun salah seorang demonstran menyiram ban dengan bensin hingga api tiba-tiba menyambar. Empat aktivis yang berdiri dekat tumpukan ban langsung terbakar.
Korban sempat berlari dengan tubuh terbakar sebelum ditolong peserta aksi dan aparat dengan memadamkan api menggunakan pakaian. Setelah itu, Lamping dan Delila segera dilarikan ke RSUD Bula untuk mendapatkan penanganan medis.
“Mereka sudah dibawa ke rumah sakit, untuk kondisi terakhir kami masih menunggu informasi,” ujar Arif, salah satu peserta aksi.
Unjuk rasa PMII SBT digelar untuk menyuarakan sejumlah isu nasional dan daerah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
