
AMBON — Komisi II DPRD Kota Ambon mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui PDAM Tirta Yapono agar lebih serius menjaga kawasan sumber air yang terancam akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi berlebihan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, menilai banyak daerah resapan dan tangkapan air di Ambon mengalami tekanan akibat pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memicu krisis air bersih jika tidak segera ditangani.
“Banyak daerah tangkapan air telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman. Jika kawasan ini rusak, ancaman krisis air bersih di Ambon akan semakin nyata. Pemerintah harus tegas soal ini,” ujar Taha di Ambon, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan kawasan hulu sungai dan mata air harus dilindungi melalui pengaturan zonasi, pengawasan tata ruang, serta edukasi masyarakat. DPRD bahkan mengusulkan agar pemerintah membeli lahan milik warga yang menjadi daerah tangkapan air untuk mencegah peralihan fungsi menjadi permukiman atau penggunaan lain.
Taha juga mengingatkan target Pemkot Ambon pada 2030, yakni memastikan seluruh warga tidak lagi kesulitan air bersih. Target itu dinilainya sulit tercapai jika daerah tangkapan air tidak dijaga secara berkelanjutan.
“Keberlanjutan sumber daya air menjadi tantangan besar di masa depan. Tanpa perlindungan, sumber air perlahan akan hilang, dan tanpa air tidak ada kehidupan,” pungkasnya. (*)
