
AMBON — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan kunjungan Wakil Presiden (Wapres) ke Maluku harus membawa solusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar seremonial. Ia meminta Wapres mendengar langsung keluhan rakyat di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Semoga kunjungan Wapres ke Maluku nanti tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi momen mendengar jeritan masyarakat dan membawa solusi atas suara daerah yang kini berjuang mempertahankan otonomi di tengah pemangkasan anggaran,” kata Benhur di Ambon, Senin (13/10/2025).
Benhur menilai kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer berdampak serius terhadap kemampuan fiskal daerah dan melemahkan semangat otonomi yang menjadi roh reformasi.
“Kalau negara sudah memangkas dana transfer, maka kedatangan Wapres seharusnya membawa solusi berupa proyek dan program. Jangan sampai dana dipotong, tapi daerah tetap dipaksa menyambut tamu pusat tanpa daya,” tegasnya.
Menurut Benhur, kebijakan fiskal yang semakin sentralistis membuat kepala daerah kehilangan ruang inovasi dalam mengelola pembangunan. “Kalau dana transfer dipotong, otomatis kreativitas kepala daerah terganggu. Bagaimana mau bikin program untuk rakyat kalau semua anggaran ditarik ke kementerian?” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat desentralisasi kini terancam jika kebijakan pusat terus mengekang ruang fiskal daerah. “Desentralisasi itu roh reformasi. Kalau semua dikontrol pusat, untuk apa ada otonomi? Daerah harus diberi ruang untuk tumbuh dan berkreasi,” tandasnya.
Pemangkasan Dana Rp300 Miliar Ancam Fiskal Daerah
Senada, Anggota DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin mengungkapkan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp300 miliar pada tahun ini. Dana transfer turun dari Rp1,6 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun, sehingga total pendapatan daerah kini hanya sekitar Rp2,3 triliun.
“Selisihnya terlalu besar dan berpotensi berbahaya secara fiskal. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah antisipatif,” kata Rovik, anggota Komisi III DPRD Maluku.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat berdalih dana yang dipotong akan dikembalikan melalui program-program kementerian. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut tidak transparan.
“Katanya dana itu tetap turun ke daerah lewat kementerian. Tapi kita tidak tahu kementerian mana dan dalam bentuk apa. Kalau begitu, kenapa tidak langsung diberikan ke pemerintah daerah agar bisa dikelola sendiri?” ujarnya.
Dengan kondisi pendapatan terbatas, Rovik khawatir kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan akan terganggu. “Belanja pegawai saja sudah menembus Rp1 triliun lebih. Dengan pendapatan Rp2,3 triliun, apa yang tersisa untuk membangun infrastruktur dan pelayanan masyarakat?” katanya.
Sebagai solusi, Rovik mendorong adanya tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) in Mark untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian.
“DAK in Mark penting untuk menutup celah fiskal. Kalau tidak, pemerintah provinsi harus mengambil langkah strategis, meski tidak populer, demi menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Maluku siap bersinergi dengan pemerintah provinsi dan wakil Maluku di DPR RI untuk memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada daerah.
“Pemangkasan ini memang berlaku nasional, tapi dampaknya tidak sama di setiap daerah. Karena itu, pemerintah pusat harus memberi perhatian khusus bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Maluku,” pungkas Rovik. (*)
