
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku bersama tim gabungan menyatakan seluruh pengunjung dan Lady Companion (LC) di Rajawali Pub & Karaoke, Jalan Diponegoro, serta Golden Dragon Pub & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kota Ambon, negatif narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Anti Narkoba (Antik) Salawaku 2025 yang digelar pada Minggu, 10 Agustus 2025, dini hari. Operasi melibatkan 50 personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD), POM Angkatan Laut (AL), Samapta, Propam Polda Maluku, serta Bea Cukai.
Sebelum pelaksanaan, apel pasukan dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, di halaman Mapolda Lama, Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau. Tim dibagi menjadi dua regu, salah satunya dipimpin langsung Kombes Heri yang bergerak menuju Golden Dragon.
Tiba sekitar pukul 01.00 WIT, regu tersebut langsung menuju lantai IV dan menghentikan aktivitas hiburan. Kepala Subdirektorat II, Kompol Izaac Risambessy, memberikan arahan singkat sebelum penggeledahan dimulai.
Di lokasi, petugas memeriksa saku, dompet, dan tas para pengunjung pria satu per satu. Tidak ditemukan barang terlarang selama pemeriksaan. Seluruh pengunjung dan LC kemudian menjalani tes urine, dengan hasil negatif narkoba.
Kombes Heri menjelaskan, razia serupa rutin dilakukan setiap tahun sebagai upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. (*)
