
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat kritik tajam usai mempublikasikan data pasien HIV/AIDS secara terbuka di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Dinkes mencantumkan jumlah penderita HIV/AIDS lengkap dengan nama wilayah tempat tinggal pasien.
Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten SBB, Taufik Rahman Saleh, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kerahasiaan pasien. Menurutnya, penyebutan lokasi tinggal pasien tanpa izin melanggar kode etik tenaga kesehatan dan dapat memicu stigma sosial.
“Privasi pasien adalah prinsip fundamental dalam dunia kesehatan. Penyebutan tempat tinggal pasien tanpa izin adalah pelanggaran terhadap kode etik dan bisa membahayakan posisi sosial mereka,” kata Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat Maluku, Minggu, 3 Agustus 2025.
Taufik mengingatkan bahwa informasi medis bersifat rahasia dan hanya boleh diakses pihak berwenang. Penyebaran data secara terbuka, apalagi melalui media digital, dinilai dapat mencederai martabat pasien serta merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Ia mendesak Dinkes SBB untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah korektif. “Jika tidak ada tanggapan serius, hal ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan pemerintah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan SBB, Garry Kurniawan, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Sebelumnya, unggahan Dinkes SBB menyebutkan jumlah kasus HIV/AIDS di beberapa wilayah, antara lain Kairatu Barat (14 kasus), Piru (7 kasus, 3 meninggal), Kamariang (3 kasus, semuanya meninggal), dan Uwen Pante (8 kasus). Selain itu, tercatat kasus di Luhu (2 meninggal), Buano Selatan (3 kasus), Kairatu (1 kasus), Tanah Goyang (3 kasus, 1 meninggal), Waimital (2 kasus, 1 dalam pemantauan), Tomalehu Timur (1 kasus), Latu (1 kasus/meninggal), dan Limboro (1 kasus).
HIV/AIDS merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan sering dikaitkan dengan perilaku berisiko, seperti hubungan seksual tidak aman. Penanganannya membutuhkan pendekatan medis yang sensitif, humanis, serta menghormati hak pasien atas kerahasiaan informasi. (*)
