
Ketegangan terjadi antara warga Dusun Pelita Jaya, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan karyawan PT Spice Islands Maluku (SIM) pada Sabtu, 12 Juli 2025, akibat sengketa lahan yang hendak digarap perusahaan pisang abaka tersebut.
Bentrokan bermula sekitar pukul 12.40 WIT, ketika dua warga, Darwis (35) dan Hidayat (45), diduga dianiaya oleh dua karyawan PT SIM, Ely (33) dan Sarbin (30). Saat itu, keduanya tengah berusaha menghentikan aktivitas perusahaan di lahan yang masih bersengketa.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian mendatangi lokasi. Adu mulut pun terjadi hingga berubah menjadi aksi saling serang menggunakan benda keras.
Aparat TNI dan Polri yang turun ke lokasi berhasil meredam bentrokan. Namun ketegangan berlanjut, warga memblokade Jembatan Waiputi dengan dahan pohon. Akibatnya, lalu lintas dari arah Piru ke Taniwel dan sebaliknya mengalami kemacetan panjang.
Setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Piru dan Polres SBB, arus lalu lintas akhirnya kembali normal sekitar pukul 17.25 WIT. Dalam mediasi tersebut, disepakati aktivitas PT SIM dihentikan sementara waktu dan warga bersedia membuka blokade jalan.
Kapolsek Piru, Iptu Muslim Renuf, membenarkan adanya bentrokan tersebut. “Warga yang diwakili beberapa tokoh sudah kami arahkan untuk berdialog langsung dengan pihak manajemen PT SIM. Saya dan Pak Wakapolres turut mendampingi,” ujarnya kepada Rakyat Maluku, Minggu, 13 Juli 2025.
Ia juga berharap Pemkab SBB sebagai pihak yang menerbitkan izin dapat turut aktif menyelesaikan sengketa ini. “Kemarin tidak ada satu pun perwakilan pemerintah yang hadir. Kehadiran mereka penting agar masalah serupa tak terulang,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, saat dimintai konfirmasi, meminta media menghubungi langsung Kapolsek Piru. (*)
