
Wakil Gubernur Maluku, Hj. Abdullah Vanath, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menimbulkan keresahan di tengah umat Islam.
Kehadiran Wagub disambut oleh Ketua Umum MUI Maluku, Dr. H. Abdullah Latuapo, beserta jajaran pengurus dan alim ulama. Turut mendampingi Wagub, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Maluku mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, diksi yang kurang tepat dapat memicu beragam tafsir dan kegaduhan di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wagub Vanath menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus atas ucapannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu. Ia mengakui kekhilafan dalam memilih kata, sehingga memicu kegelisahan sebagian pihak.
“Beta tidak ingin mengundang MUI ke kantor agar tak muncul prasangka. Sebagai muslim dan pejabat publik, beta memilih datang langsung untuk menjelaskan dan meminta maaf,” ujar Wagub.
Ia menegaskan permintaan maaf tersebut bukan sebatas formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual. Wagub juga menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya ke ranah peradilan.
“Sebagai manusia biasa, beta akui pilihan kata beta bisa melukai. Setelah mendengar nasihat para ulama malam ini, beta sampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya,” tuturnya.
Wagub berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berucap di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif dan memperkuat ukhuwah.
Langkah Wagub disambut baik oleh MUI Maluku. Ketua Umum MUI, Dr. H. Abdullah Latuapo, menyebut tindakan Wagub datang langsung dan menyampaikan permintaan maaf sebagai bentuk kerendahan hati yang patut diapresiasi.
“Beliau datang sebagai pribadi, pejabat, dan sesama Muslim, dengan tulus menyampaikan maaf atas diksi yang menimbulkan kegelisahan. Ini sikap yang sangat kami hargai,” ujar Latuapo.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menjaga suasana damai.
“Tak ada manusia yang luput dari salah, tapi hanya mereka yang rendah hati mau mengakui dan meminta maaf. Mari kita jaga kedamaian dan ukhuwah di tanah Maluku,” pesannya.
Pertemuan tersebut diakhiri dalam suasana penuh kehangatan dan harapan agar perbedaan dapat dijembatani melalui kebesaran hati dan saling memaafkan. (*)
