
Kepala Satuan Pelaksana Program Pangan Gizi (SPPG) Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Muhamad Husein, menjadi korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan di tempat kerjanya, tepatnya di dapur Makanan Bergizi Gratis, RT 004/RW 004, Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 09.03 WIT.
Menurut keterangan korban, tiga karyawan bersama seorang orang tak dikenal (OTK) tiba-tiba masuk ke area dapur dan langsung membuat kericuhan. Dalam kejadian itu, Husein mengaku menjadi sasaran pemukulan oleh OTK tersebut.
“Pelaku mengancam akan membunuh saya dan memperingatkan agar saya tidak keluar dari dapur, dengan nada ancaman yang sangat serius,” ujar Husein saat ditemui usai kejadian.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, Husein juga mendapat intimidasi verbal yang membuatnya trauma. Ia menilai, tindakan itu bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah merupakan ancaman terhadap keselamatan para tenaga SPPG yang setiap hari bekerja untuk pelayanan masyarakat.
“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius, karena serangan seperti ini mengancam keselamatan tenaga SPPG yang setiap hari bekerja untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim, membenarkan bahwa kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke kepolisian.
“Arahan Pak Kapolresta (Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya), kasusnya dilaporkan di Polresta,” kata Kompol Androyuan Elim.
Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kerja di lingkungan program pemerintah. Kekerasan dan ancaman di tempat kerja tidak boleh dibiarkan, demi menjaga keamanan, martabat, serta keberlangsungan Program Pangan Gizi di Maluku. (*)
