
Ambon, 1 September 2025 –
Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Maluku, terdiri dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Maluku, menggelar aksi di Gedung DPRD Maluku, Senin (1/9).
Massa aksi diterima untuk audiensi oleh sejumlah anggota DPRD Maluku di ruang Komisi I, dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KSBSI Maluku, Demas Luanmase, menyampaikan 10 tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
“Persoalan buruh di Maluku semakin kompleks, mulai dari sistem kerja yang tidak adil hingga jaminan masa depan anak-anak buruh. Kami meminta DPRD menjadi jembatan aspirasi ke pemerintah pusat,” ujar Demas.
Adapun 10 poin tuntutan Koalisi Buruh Maluku adalah sebagai berikut:
- Menolak sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
- Menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku 2026 sebesar 10,45 persen.
- Membentuk desk ketenagakerjaan di Polda Maluku untuk penanganan cepat masalah buruh.
- Menolak pajak pesangon bagi pekerja yang terkena PHK.
- Membuat peraturan daerah (Perda) perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi buruh rentan.
- Mendorong pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Membentuk Satgas PHK di Maluku untuk mengawasi praktik PHK sepihak.
- Menghadirkan UU Ketenagakerjaan tanpa model omnibus law.
- Memberikan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak buruh Maluku.
- Memprioritaskan putra-putri asli Maluku dalam pengelolaan Blok Masela.
Selain itu, perwakilan buruh menegaskan perlunya regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal agar proyek strategis nasional, termasuk Blok Masela, benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Maluku. (*)
