
AMBON – Harapan keluarga Wenno agar dua anak mereka dapat bekerja di PT Pertamina kandas. Bukannya mendapat pekerjaan, keluarga asal Kompleks Tanjung, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, justru kehilangan lebih dari seratus juta rupiah akibat dugaan penipuan.
Kasus ini bermula dua hari setelah Idulfitri 2023. Seorang berinisial E, yang mengaku sebagai ajudan sopir Kepala PT Pertamina Wayame Ambon, bersama kedua orang tuanya, M dan W, bersilaturahmi ke rumah Mustafa Wenno dan Un Makatita.
Dalam pertemuan tersebut, E menawarkan agar dua anak Mustafa, yakni Irfan Buhari Wenno dan Ilham Baharudin Wenno, dapat bekerja di Pertamina. Ilham dijanjikan posisi sebagai tenaga kesehatan di Pertamina Jayapura, sedangkan Irfan ditawari posisi petugas keamanan di tempat yang sama.
“Mereka minta saya dan adik menyiapkan berkas lamaran. Saat ayah saya tanya apakah ada biaya, mereka bilang tidak ada,” ungkap Irfan kepada media ini, Senin, 21 Juli 2025.
Namun seminggu kemudian, E dan keluarganya kembali dan menyampaikan bahwa Ilham bisa diterima kerja jika membayar Rp25 juta. Uang tersebut diserahkan ibu korban pada 28 April 2023. Dua hari berselang, diminta lagi tambahan Rp15 juta untuk memperlancar proses perekrutan.
“Kata mereka uang itu untuk memuluskan agar Ilham diterima di Pertamina. Katanya nanti bisa tindis dari yang lain, jadi mama kasih lagi pada 30 April 2023,” kata Irfan.
Puncaknya terjadi pada 5 Mei 2023, ketika E mengajak Mustafa bertemu langsung dengan Kepala Pertamina Wayame di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman. Namun, kepala Pertamina Wayame hanya berkomunikasi melalui telepon dan meminta tambahan Rp15 juta untuk dibagikan kepada “orang dalam”.
“Dalam obrolan telepon itu, kepala Pertamina Wayame minta bapak saya memberikan Rp15 juta untuk dibagi kepada pihak-pihak yang membantu Ilham diterima sebagai tenaga kesehatan,” ujar Irfan.
Pada 10 Mei 2023, E dan keluarganya kembali dengan membawa dokumen yang disebut SK Pertamina, menyatakan Ilham diterima di Jayapura. Setelah doa syukur dilakukan, mereka menawarkan perpindahan lokasi kerja Ilham ke Ambon dengan biaya Rp7,5 juta.
“Saya dan E langsung membawa uang Rp7,5 juta ke Kantor Pertamina di Gudang Arang. Kata E, uang ini akan diserahkan ke kepala Pertamina Gudang Arang,” jelas Irfan.
Dua hari kemudian, ayah korban menyerahkan lagi Rp2 juta untuk biaya E ke Jayapura mengurus perpindahan SK. Tak berhenti di situ, E juga membujuk Irfan agar keluar dari pekerjaannya di PT Bosowa Berlian Motor dan ikut masuk ke Pertamina, dengan membayar Rp25 juta pada 13 Mei 2023.
Pada 15 Mei 2023, keluarga korban kembali menyetorkan Rp15 juta untuk memindahkan penempatan Irfan dari Jayapura ke Ambon atau Masohi, serta uang administrasi Rp5 juta.
“Mereka sampaikan saya sudah diterima kerja di Pertamina Jayapura. Lalu bapak minta agar saya dipindahkan ke Ambon atau Masohi. Mereka kemudian minta lagi Rp15 juta dan Rp5 juta untuk administrasi,” tutur Irfan.
Para terduga pelaku juga sempat menyebut pelantikan akan dilakukan pada 19 Agustus 2023, namun kemudian diundur ke Oktober. Sampai saat ini, tidak ada kelanjutan.
“Kami menunggu kabar pelantikan yang katanya diundur ke Oktober. Sampai sekarang E dan keluarganya hilang kabar,” keluh Irfan.
Keluarga Wenno berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, mengingat nama Kepala Pertamina Wayame dan Gudang Arang ikut disebut dalam rangkaian dugaan penipuan ini.
“Kami sudah melapor ke Polresta Ambon, tapi tidak ada tanggapan. Pihak terlapor juga tidak pernah dipanggil. Kami akhirnya melapor ke Polda Maluku, namun hanya dijanjikan gelar perkara. Faktanya, sampai sekarang belum ada perkembangan,” kata Irfan. (*)
