BERITA.today – Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP) terus berupaya melakukan perluasan rekognisi internasional dalam bidang sertifikasi profesi.
Upaya rekognisi internasional kali ini dilakukan melalui kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Federal Austria dalam kerangka kerjasama harmonisasi standar kompetensi kerja.
Amilin, Komisioner BNSP, bersama dengan Koordinator Bidang Hukum dan Kerjasama BNSP, Rinny Syafriadi, diutus oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, untuk turut hadir dalam pertemuan antar kedua negara tersebut sebagai bagian perwakilan delegasi Pemerintah Republik Indonesia.
Pertemuan penting ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta (17/05/24).
Delegasi Austria diwakili oleh 3 (tiga) orang antara lain: (1) Mr. Josef Hochwald, Deputy head of unit, Department VI/7 – Vocational training and Professional Skills Federal Ministry of Labour and Economy, Austria; (2) Daniela Bockle, Departement Vocational Training, Professional Skills, Federal Ministry Republic of Austria, Labour and Economy, dan (3) Mr Matthias Kohlweis, Austria Professional Expert in Carpentry.
Austria saat ini membutuhkan lebih dari 100 (seratus) bidang keahlian profesi yang pemenuhan SDM-nya diberikan kesempatan kepada negara-negara asing, termasuk dari Indonesia.
Pemerintah Austria membuka peluang bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang kompeten untuk berkarir di sana.
Sebagai pilot project, direncanakan akan ada 4 jenis profesi yang akan dikerjasamakan oleh kedua negara (Indonesia – Austria), antara lain yaitu bidang: welding, tourism, electric/electronic, dan carpentry.
Bagi Indonesia, upaya harmonisasi standar kompetensi kerja antara Indonesia dengan Austria ini memiliki peran yang sangat strategis, menjadi peluang emas terutama bagi para calon tenaga kerja profesional Indonesia yang ingin mengembangkan kair profesional-nya di belahan benua Eropa tersebut.
Dalam pertemuan ini, Amilin menyatakan bahwa “BNSP siap berkontribusi untuk memperkuat kerja sama ini, dengan cara melakukan pengembagan skema keahlian untuk standar kerja kompetensi yang telah dilakukan proses harmonisasi dan disepakati oleh kedua negara”.
Selain dari BNSP dan delegasi Austria, turut hadir dalam pertemuan bilateral ini dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, antara lain Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Mohammad Amir Syarifuddin, Kepada Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan RI, Arief Wibisono, dan dari Konsil Kesehatan sekaligus sebagai pakar yang turut mendesain KKNI, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Konsil Psikologi Klinis pada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Megawati Santoso.