
AMBON – Setelah berjuang selama 12 tahun, Tim Pemekaran Talabatai resmi menyerahkan dokumen persyaratan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kepada anggota DPD RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, yang akrab disapa Boy Latuconsina.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Wakil Ketua Tim Pemekaran Talabatai, Timotius Akerina, di Kantor Perwakilan Maluku DPD RI, kawasan Citra Land, Kota Ambon, Selasa (22/7). Rombongan diterima langsung oleh Boy yang menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut.
“Talabatai sangat layak menjadi kabupaten sendiri. Infrastruktur siap, administrasi lengkap, tinggal menunggu keputusan politik,” ujar Akerina. Ia menegaskan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi, termasuk kajian akademik yang dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dengan suara haru, Akerina juga menyampaikan bahwa banyak rekan seperjuangan yang telah wafat selama proses panjang ini, namun nama mereka tetap dicantumkan dalam dokumen sebagai bentuk penghormatan. “Sudah 12 tahun kami berjuang. Semangat mereka tetap hidup bersama kami,” katanya.
Menanggapi hal itu, Boy Latuconsina mengapresiasi konsistensi tim dan menyebut adanya sinyal positif dari pemerintah pusat. “Meski masih ada moratorium, sudah ada lampu hijau. Kami akan kawal berkas ini hingga tuntas. Tapi saya juga mohon doa dan dukungan masyarakat agar perjuangan ini berhasil,” ujarnya.
Boy menjelaskan bahwa meskipun DPD RI tidak memiliki kewenangan langsung untuk menetapkan DOB, lembaga tersebut berperan penting dalam menyuarakan aspirasi daerah dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. “Walau kewenangan kami terbatas, peran DPD RI tetap strategis dalam proses ini,” jelasnya.
Wacana pembentukan Kabupaten Talabatai merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Seram Bagian Barat. Rencana tersebut mencakup lima kecamatan: Kairatu, Kairatu Barat, Inamosol, Amalatu, dan Elpaputih, dengan pusat pemerintahan direncanakan di Kecamatan Kairatu.
Meskipun masih berupa usulan, penyerahan berkas lengkap ini menjadi tonggak penting bagi Talabatai dalam upaya menuju kemandirian sebagai daerah administratif baru di Provinsi Maluku. Kini, masyarakat menanti langkah nyata pemerintah pusat untuk merealisasikan harapan tersebut. (*)
