
Seorang bocah asongan bernama Faldi Wusurwut (14) dianiaya dan dagangannya dibuang oleh kepala keamanan kapal KM Ciremai bernama Rinto, saat kapal tersebut sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Minggu, 27 Juli 2025, pagi.
Peristiwa ini terjadi ketika Faldi, yang masih berstatus siswa SMP, sedang berjualan di Deck 5 bagian luar kapal. Rinto tiba-tiba menghampiri dan tanpa banyak bicara menarik kerah baju bagian dada Faldi hingga menyebabkan luka lecet, lalu membuang dagangan bocah tersebut ke dermaga.
Insiden tersebut memicu keributan antara sejumlah pedagang asongan dengan Leason Officer (LO) PT Pelni dan Rinto. Keluarga Faldi yang mendapat kabar ini langsung mendatangi pihak Pelni untuk meminta klarifikasi dan mempertemukan korban dengan Rinto.
Dalam pertemuan itu, Rinto menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku tindakannya dilakukan atas perintah Kolonel Laut Ivong Wibowo yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) LO Pelni.
Hingga berita ini diturunkan, General Manager PT Pelni Cabang Ambon, Marthin Heryanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal Ambon, Kapten Laut Agus Wijaya, membenarkan adanya insiden tersebut. “Iya, tadi ada kejadian itu,” kata Kapten Agus saat dikonfirmasi melalui telepon.
Agus menjelaskan, Kolonel Ivong Wibowo bukan personel Lantamal Ambon, melainkan BKO dari pusat yang bertugas sebagai LO Pelni. Ia menegaskan tindakan tersebut tidak terkait langsung dengan institusi Lantamal. Namun, ia mengakui ulah Ivong sempat mencoreng nama Lantamal Ambon.
“Memang sudah pernah ditegur karena ulahnya nama Lantamal terbawa-bawa. Tapi nanti akan dipanggil oleh Komandan Lantamal Brigjen TNI (Mar) Suwandi,” ujarnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kolonel Ivong Wibowo terkait dugaan perintah tersebut. (*)
