
AMBON — Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon diduga menjadi korban pelecehan oleh seniornya. Aduan tersebut disampaikan langsung korban bersama orang tuanya dalam program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar), Jumat (19/9/2025).
Korban, dengan suara terbata-bata sambil menangis, menceritakan kronologi kejadian kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulete, beserta sejumlah kepala dinas. Ia mengaku, dugaan pelecehan terjadi saat pelaku berinisial NW dalam kondisi mabuk pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon, 7 September 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sekkot Robby Sapulete menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memproses kasus itu sesuai aturan yang berlaku. Pemkot juga telah menarik terduga pelaku dari Satpol PP ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk pembinaan.
“Pemkot akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur. Inspektorat akan berkoordinasi dengan BKPSDM dalam menangani kasus ini,” ujar Robby.
Selain proses penanganan, Pemkot Ambon juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis bagi korban agar dapat kembali bekerja dengan rasa aman. Kasus ini, kata Robby, menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil untuk menjaga etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, Pemkot tidak akan menoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan kerja pemerintahan. Penegakan disiplin pegawai, menurutnya, menjadi kunci terciptanya birokrasi yang sehat sekaligus melindungi seluruh aparatur, khususnya CPNS.
“Untuk itu, saya mengimbau agar pegawai tidak segan melaporkan tindakan serupa bila terjadi di lingkungan kerja. Pemkot berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan agar tidak ada korban yang merasa sendirian menghadapi kasus seperti ini,” pungkasnya. (*)
